Tugas dan peran Guru Profesional

Tugas dan peran guru profesional - Bagi seorang guru tidak hanya di hadapkan pada pekerjaan dari sisi tugasnya saja, tetapi ada juga peran yang harus dimainkan oleh seorang guru dalam sisi sosial yang lebih luas. Oleh karena itu fungsi guru menjadi sangat pundamental bagi kemajuan peradaban manusia di dunia ini. Tugas guru di samping mengajarkan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya dia juga harus berani memerankan sosok lain selain sebagai seorang guru di dalam kelas, yakni harus pula berani memerankan dirinya sebagai masyarakat yang memiliki kewajiban dan hak yang harus dipenuhinya.

A. Tugas Pokok Guru
Seorang guru memiliki tugas sebagai pengajar yang mentransfer ilmu pengetahuan kepada anak didiknya. Tetapi, tidak ada guru yang bisa mengetahui dan mampu mengajarakan setiap ilmu pengetahuan yang sebenarnya memiliki ragam yang berbeda-beda. Oleh karena itulah, guru harus memiliki penguasaan penuh pada ilmu pengetahuan yang terbatas dan sebagiannya pada ilmu pengetahuan yang luas. Kendati seperti itu guru memiliki tugas yang beragam dan itu akan ia terapkan dalam bentuk pengabdian.

Tugas dan peran guru profesional di dalam dan luar kelas

1. Tugas Guru dalam bidang Profesi

Dilihat dari sisi profesi maka tugas guru yang utama adalah melakukan pengajaran sebagai proses transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai kehidupan yang menyangkut etika dan estetika. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen (UU.RI.No.14 th 2005) yang terdapat pada bab 2 pasal 4 tentang “KEDUDUKAN,FUNGSI DAN TUJUAN” bahwa :
Seorang guru memiliki tugas sebagai berikut :
Kedudukan Guru sebagai Tenaga Profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
a) Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah seorang pendidik yang menjadi tokoh / panutan bagi peserta didik dan lingkungannya.Maka seorang guru itu harus :
  • Mempunyai standar kualitas pribadi yang baik
  • Bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah
  • Berani mengambil keputusan berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi
b) Guru Sebagai Pelajar
Di dalam tugasnya seorang guru membantu peserta didik dalam meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.Maka seorang guru harus mengikuti perkembangan teknologi agar apa yang di bawakan seorang guru pengajarannya tidak jadul.
c) Guru Sebagai Pembimbing
Sebagai Pembimbing seorang guru dan siswa di harapkan ada kerja sama yang baik dalam merumuskan tujuan secara jelas dalam proses pembelajaran.
d) Guru Sebagai Pengarah
Seorang guru di harapkan dapat mengarahkan peserta didiknya dalam memecahkan persoalan yang telah di hadapinya dan bisa mengarahkan kepada jalan yang benar apabila mengalami persoalan yang negatif yang telah menimpa dirinya.
e) Guru Sebagai Pelatih
Mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada peserta didik dalam membentuk kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing dari peserta didik.
f) Guru Sebagai Penilai
Penilaian merupakan proses penetapan kualitas hasil belajar / proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik yang meliputi tiga tahap yaitu : Persiapan,Pelaksanaan dan Tindak lanjut.


2. Tugas Guru dalam bidang Kemanusiaan

Menurut Daoed Yoesoef (1980) seorang guru mempunyai tiga tugas pokok, yaitu tugas profesional, tugas manusiawi dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan dengan kebudayaan, maka tugas yang pertama sangat erat kaitannya dengan logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.

Tugas manusiawi / kemanusiaan adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas utamanya sebagai manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Adapun tugas-tugas tersebut meliputi :
  • Seorang guru dapat menjadi orang tua bagi murid-muridnya di sekolah
  • Seorang guru dapat menarik simpati para peserta didiknya
  • Seorang dapat menjadi motivator dalam kegiatan belajar mengajar

3. Tugas Guru dalam bidang Kemasyarakatan
Guru adalah cerminan yang mewakili citra warga sebagai seorang warga negara yang baik. Seorang guru harus turut serta atau terlibat dalam mengembangkan dan melaksanakan apa yang telah di gariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN. Adapun tugas tersebut meliputi :
  • Mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi WNI yang bermoral pancasila.
  • Mencerdaskan bangsa Indonesia.

B. Peran Guru

Menurut UU.RI.No.14 th 2005 bab 2 pasal 5 yang berbunyi :
Kedudukan dosen sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran dosen / guru sebagai agen pembelajaran,pengembang ilmu pengetahuan,tekhnologi dan seni serta pengabdi kepada masyarakat berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun peran guru adalah sebagai berikut :

1. Sumber Belajar
Peran guru sebagai sumber belajar merupakan peran yang sangat penting, sebagai sumber belajar mengenai hal yang berkaitan erat dengan penggunaan materi pelajaran. Guru harus memiliki ilmu dan pengalaman yang luas dari peserta didiknya, apa yang tidak di pahami oleh peserta didik, maka guru akan membantunya dalam memecahakan setiap persoalan yang dihadapinya.

2. Fasilitator
Sebagai fasilitator seorang guru memerankan pungsinya sebagai pelayanan untuk memudahkan siswa dalam proses kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, agar seorang guru dapat melaksanakan tugas sebagai fasilitator ada beberapa hal yang harus di pahami, khususnya hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber pembelajaran :
  • Memahami berbagai jenis media dan sumber belajar beserta fungsi masing-masimg media tersebut.
  • Mempunyai ketrampilan dalam merancang suatu media.
  • Mampu mengorganisaikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar.
  • Mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik.

3. Sebagai Pengelola / Manager
Peran seorang guru sebagai pengelola pembelajaran adalah menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa bisa menjalankan proses belajarnya dengan nyaman. Sebagai manager, guru memiliki 4 fungsi umum yaitu :
  • Merencanakan tujuan belajar.
  • Mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar.
  • Memimpin,meliputi : memotivasi,mendorong dan menstimulasi peserta didik.
  • Mengawasi segala sesuatu dalam rangka mencapai tujuan.

4. Demonstrator
Peran guru sebagai demonstrator adalah untuk mempertunjukan kepada siswa, terkait segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Dengan begitu setiap target kemampuan yang diharapkan bisa dikuasai oleh peserta didiknya bisa tercapai secara maksimal.

5. Pembimbing
Peran guru sebagai pembimbing adalah :
  • Untuk membimbing siswa agar dapat mememukan potensi-potensi yang dimilikinya dan kemudian akan menjadi bekal hidup mereka dimasa depan, 
  • Untuk membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal yang menjadi harapan orang tua dan masyarakat. Maka dalam hal ini seorang guru berperan sebagai pembimbing dan pengarah

Hal yang harus di miliki seorang guru antara lain :
  • Seorang guru harus memahami peserta didik yang sedang dia bimbing.
  • Seorang guru harus memahami dan terampil dalam merencanakan tujuan kompetensi yang akan di capai.

6. Motivator
Peran guru sebagai motivator ialah bagaimana seorang guru dapat menumbuhkan semangat peserta didiknya dan mendorong mereka untuk giat dalam belajar. Untuk menghasilkan sistem belajar yang optimal seorang guru di tuntut kreatif dalam membangkitkan motivati belajar peserta didiknya dengan cara :
  • Memperjelas tujuan yang ingin di capai.
  • Membangkitkan minat peserta didik dalam belajar.
  • Menciptakan suasana yang menyenangkan.
  • Memberikan pujian terhadap keberhasilan peserta didik.
  • Memberi komentar yang mendidik tentang hasil pekerjaan peserta didik.

7. Evaluator
Peran guru sebagai evaluator adalah untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan dari proses pembelajaran yang telah dilakukan. Dengan adanya evaluasi seorang guru dapat mengetahui apakah siswanya telah berhasil mencapai target yang direncanakan atau belum?. Sehingga dapat diketahui siapakah mereka yang layak untuk diberikan materi yang baru dan siapa sebaliknya?, sehingga perlu adanya remidial untuk ketertinggalan mereka.

Penjelasan di atas hanya merupakan batasan ideal untuk menjelaskan profesionalisme seorang guru melalui tugas dan perannya dalam bidang pendidikan. Kemudian yang diharapkan dari penjelasan ini adalah adanya perkembangan dan kemajuan yang jelas untuk kwalitas pendidikan yang ada di negeri kita tercinta ini. Semoga perjuangan para guru yang selama ini kurang mendapat perhatian bisa lebih sejahtera, sehingga bisa lebih fokus dalam meningkatkan profesionalismenya sebagai seorang guru yang memiliki beban paling berat dalam memajukan dan meningkatkan martabat bangsa ini.

Posting Komentar untuk "Tugas dan peran Guru Profesional"