TikTok Menggoda Pemerintah Indonesia. Siapa yang tak kenal dengan TikTok, platform digital asal China yang telah menghipnotis jutaan pengguna di seluruh dunia?
Namun, belakangan ini, TikTok mendapat sorotan tajam dari Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia, Bahlil Lahadalia.
Pasalnya, platform yang dikenal dengan video pendek kreatif ini dianggap telah melewati batas dengan menjalankan aktivitas jual beli layaknya e-commerce.
Apa sebenarnya yang terjadi di balik sorotan tajam Bahlil terhadap TikTok, dan mengapa pemerintah Indonesia melarang aktivitas social commerce di platform tersebut?
Menurut Bahlil, manajemen TikTok sudah mulai "main-main" dengan aturan atau izin klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 63122 yang diterbitkan oleh pemerintah.
Lebih dari itu, TikTok tampaknya juga memanfaatkan influencer serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia untuk menjalankan aktivitas social commerce.
Dalam sebuah wawancara dengan iNews pada Kamis, 28 September 2023, Bahlil mengungkapkan kekesalannya terhadap perilaku TikTok ini.
"Saya tahu TikTok ini sudah mulai main-main dengan mempergunakan saudara-saudara kita, influencer, oknum-oknum influencer, kemudian saudara-saudara kita di UMKM," ujar Bahlil dengan nada yang jelas kesal.
Tindakan pemerintah dalam melarang aktivitas social commerce di TikTok tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Aturan baru ini merupakan hasil revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Dalam klarifikasinya, Bahlil menegaskan bahwa TikTok secara resmi dilarang untuk melakukan transaksi jual beli barang melalui aplikasi TikTok Shop.
Pertanyaannya adalah: mengapa pemerintah Indonesia begitu keras melarang TikTok untuk menjalankan bisnis e-commerce?
Apa yang membuat TikTok begitu kontroversial di mata pemerintah?
Mari kita mengupas lebih dalam.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa larangan ini adalah bagian dari upaya konkret untuk melindungi pelaku usaha mikro dari serangan produk impor yang dijual dengan harga murah di TikTok.
Dalam pandangan Bahlil, situasi ini sangat tidak adil. Ia menggambarkan contoh, "Saya mau sampaikan begini, pemerintah melakukan ini dalam rangka melindungi UMKM kita, gak fair dong, masa TikTok mau jual barang, di sini harga Rp100.000, dia jual dengan harga Rp15.000."
Hal ini membuat banyak pihak bertanya-tanya apakah TikTok, dengan basis asalnya di China, benar-benar memahami situasi dan kepentingan ekonomi di Indonesia.
Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin TikTok menjadi media sosial e-commerce.
Menurutnya, perizinan TikTok adalah sebagai media sosial, dan pemerintah Indonesia tidak ingin membiarkan media sosial dan e-commerce digabungkan.
Namun, melihat fenomena TikTok dari sudut pandang lain, ada yang berpendapat bahwa platform ini telah memberikan peluang baru bagi pelaku UMKM dan influencer untuk meningkatkan penjualan mereka.
Dengan potensi jangkauan yang besar, TikTok memungkinkan UMKM untuk mempromosikan produk mereka kepada khalayak yang lebih luas.
Begitu juga dengan influencer, yang dapat menggunakan platform ini untuk membangun merek dan menghasilkan pendapatan tambahan.
Perdebatan mengenai TikTok dan aktivitas social commerce di platform ini tampaknya masih akan berlanjut.
TikTok Menggoda Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia mungkin merasa bahwa melarang TikTok sebagai platform e-commerce adalah langkah yang diperlukan untuk melindungi pelaku usaha lokal, sementara pengguna dan pelaku bisnis di platform ini mungkin berpendapat sebaliknya.
Dalam konteks global yang terus berubah, tantangan seperti ini adalah bagian dari perjalanan menuju regulasi yang lebih baik dan pemahaman tentang peran platform digital dalam ekonomi modern.
Sejauh mana pemerintah akan mempertahankan larangan ini dan bagaimana TikTok akan meresponsnya tetap menjadi pertanyaan besar.
Yang pasti, TikTok telah mengubah cara kita berinteraksi dengan dunia, dan dampaknya akan terus dirasakan, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.
Posting Komentar untuk "TikTok Menggoda: Pemerintah Indonesia Melawan Fenomena Social Commerce Asal China"
Jangan sungkan untuk berkomentar, karena komentar Anda sangat berharga untuk semua orang. Orang terhebat itu yang mau berbagi gagasan dengan orang semua orang.